Rokok elektronik (e-cigarettes) semakin populer, terutama di kalangan remaja. Padahal, rokok ini sebenarnya lebih berbahaya dibanding rokok biasa.
Rokok elektronik adalah peralatan elektronik bertenaga baterai yang dirancang menyerupai rokok dan dipasarkan sebagai alat bantu untuk berhenti merokok. Alat ini memungkinkan penggunanya menikmati uap saripati nikotin.
Menurut studi yang dilakukan oleh Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit AS (CDC), peningkatan jumlah pasien yang keracunan setelah menggunakan rokok elektronik dan nikotin cair terus meningkat.
Dari data pusat pengendalian keracunan di AS pada Februari 2014, terdapat 215 pengaduan telepon terkait rokok elektronik. Padahal, pada September 2010 hanya satu pengaduan.
Yang memprihatinkan adalah, lebih dari separuh aduan melalui telepon yang masuk melibatkan anak-anak berusia kurang dari 5 tahun, 42 persen pada orang berusia 20 tahun. Mereka mengalami keracunan setelah menghisap nikotin cair atau diserap lewat kulit.
Nikotin cair dijual untuk isi ulang rokok elektronik. Tenaga baterai pada rokok tersebut akan mengantarkan nikotin, aroma tertentu, dan zat-zat kimia lainnya.
Karena tingginya konsentrasi nikotin nikotin cair tersebut, maka sedikit saja cairan yang terhirup atau diserap kulit bisa berefek mematikan, terutama pada anak-anak.
"Rokok elektronik semakin populer sehingga jumlah orang yang keracunan kemungkinan akan bertambah. Cairan nikotin yang banyak dijual bisa berbahaya bagi anak-anak, apalagi ada yang dijual dengan aroma buah dan permen sehingga menarik anak-anak," kata Dr Tom Frieden, Direktur CDC.
Rokok biasa sebenarnya juga bisa menimbulkan keracunan pada anak-anak, tetapi kasus itu terjadi karena mereka memakan rokok. Sementara keracunan pada nikotin cair disebabkan karena menelan, menghirup, atau ada cairan yang diserap kulit atau mata.
Pada 70 persen kasus keracunan nikotin cair di AS diketahui terjadi karena anak-anak menelan cairan tersebut. Gejala yang ditimbulkan akibat keracunan itu antara lain muntah-muntah, mual, serta iritasi mata. Jika tidak segera diberikan pertolongan bukan tidak mungkin menyebabkan kematian.
Awas, Rokok Elektronik Lebih Berbahaya dibanding Rokok Biasa
Rokok elektronik (e-cigarettes) semakin populer, terutama di kalangan remaja. Padahal, rokok ini sebenarnya lebih berbahaya dibanding rokok biasa.
Rokok elektronik adalah peralatan elektronik bertenaga baterai yang dirancang menyerupai rokok dan dipasarkan sebagai alat bantu untuk berhenti merokok. Alat ini memungkinkan penggunanya menikmati uap saripati nikotin.
Menurut studi yang dilakukan oleh Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit AS (CDC), peningkatan jumlah pasien yang keracunan setelah menggunakan rokok elektronik dan nikotin cair terus meningkat.
Dari data pusat pengendalian keracunan di AS pada Februari 2014, terdapat 215 pengaduan telepon terkait rokok elektronik. Padahal, pada September 2010 hanya satu pengaduan.
Yang memprihatinkan adalah, lebih dari separuh aduan melalui telepon yang masuk melibatkan anak-anak berusia kurang dari 5 tahun, 42 persen pada orang berusia 20 tahun. Mereka mengalami keracunan setelah menghisap nikotin cair atau diserap lewat kulit.
Nikotin cair dijual untuk isi ulang rokok elektronik. Tenaga baterai pada rokok tersebut akan mengantarkan nikotin, aroma tertentu, dan zat-zat kimia lainnya.
Karena tingginya konsentrasi nikotin nikotin cair tersebut, maka sedikit saja cairan yang terhirup atau diserap kulit bisa berefek mematikan, terutama pada anak-anak.
"Rokok elektronik semakin populer sehingga jumlah orang yang keracunan kemungkinan akan bertambah. Cairan nikotin yang banyak dijual bisa berbahaya bagi anak-anak, apalagi ada yang dijual dengan aroma buah dan permen sehingga menarik anak-anak," kata Dr Tom Frieden, Direktur CDC.
Rokok biasa sebenarnya juga bisa menimbulkan keracunan pada anak-anak, tetapi kasus itu terjadi karena mereka memakan rokok. Sementara keracunan pada nikotin cair disebabkan karena menelan, menghirup, atau ada cairan yang diserap kulit atau mata.
Pada 70 persen kasus keracunan nikotin cair di AS diketahui terjadi karena anak-anak menelan cairan tersebut. Gejala yang ditimbulkan akibat keracunan itu antara lain muntah-muntah, mual, serta iritasi mata. Jika tidak segera diberikan pertolongan bukan tidak mungkin menyebabkan kematian.
WHO Larang Penggunaan Rokok Elektrik di Semua Negara
BADAN kesehatan dunia (WHO) menegaskan bahwa setiap pemerintah di semua negara harus melarang penjualan rokok elektrik. Pasalnya, rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok konvensional.
Rokok elektrik memang sengaja dibuat agar perokok dapat menikmati nikotin tanpa asap berlebih. Selain itu, rokok konvensional juga mengandung lebih banyak zat-zat kimia berbahaya.
“Rokok elektrik tetap dapat menimbulkan ancaman serius untuk janin dan tubuh perokok sendiri,” ujar WHO dalam keterangan tertulis, seperti dilansir AgenceFrancePresse, Rabu (27/08/2014).
Lebih lanjut, paparan asap rokok elektrik juga berbahaya bagi anak-anak dan remaja. Bahkan, pengaruh negatifnya bisa langsung ke otak.
“Potensi paparan nikotin pada janin dan remaja memberikan konsekuensi jangka panjang untuk perkembangan otak,” imbuhnya
Seperti diketahui, rokok elektrik adalah sejenis rokok yang menggunakan tenaga listrik untuk pembakaran zat-zat didalamnya. Rokok elektrik diciptakan pertama kali oleh seorang farmasis di Tiongkok. Rokok tersebut menjadi sangat sangat populer, terutama dikalangan perokok baru dan mereka yang sedang mencoba untuk mengurangi risiko dari rokok konvensional.
Perangkat ini menjadi sangat populer sejak pertama kali diperkenalkan pada tahun 2005. Beberapa negara di Eropa bahkan sempat menyarankan perokok untuk beralih menggunakan rokok elektrik, bersamaan dengan dimulainya pelarangan merokok di ruang publik.
ROKOK elektrik memang populer dalam beberapa tahun belakangan. Pasalnya, teknologi tersebut diyakini lebih aman dari rokok tembakau. Benarkah?
Hingga saat ini, dampak penggunaan rokok elektrik memang belum ditemukan secara pasti. Namun dilansir Healthmeup, ada penelusuran yang bisa menjadi pertimbangan dampak negatif dari rokok elektrik.
Cara kerja rokok elektrik sebenarnya sama saja. Hanya, asap yang dikeluarkan tidak sepekat rokok konvensional. Namun, didalam rokok elektrik terkandung nikotin cair dan perisa.
Nikotin cair sendiri memiliki sifat neurotoksin. Bahkan kandungan ini dipercaya lebih berbahaya dari tembakau. Apalagi, cairan tersebut langsung diserap oleh tubuh melalui proses inhalasi.
Karenanya, bagi Anda yang menggunakan rokok elektrik, diminta untuk berpikir ulang. Sebab, bahaya nikotin cukup besar. Tidak hanya menyebabkan masalah pada tekanan darah, tapi juga jantung koroner ataupun organ lainnya.
Rokok elektronik (e-cigarettes) semakin populer, terutama di kalangan remaja. Padahal, rokok ini sebenarnya lebih berbahaya dibanding rokok biasa.
Rokok elektronik adalah peralatan elektronik bertenaga baterai yang dirancang menyerupai rokok dan dipasarkan sebagai alat bantu untuk berhenti merokok. Alat ini memungkinkan penggunanya menikmati uap saripati nikotin.
Menurut studi yang dilakukan oleh Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit AS (CDC), peningkatan jumlah pasien yang keracunan setelah menggunakan rokok elektronik dan nikotin cair terus meningkat.
Dari data pusat pengendalian keracunan di AS pada Februari 2014, terdapat 215 pengaduan telepon terkait rokok elektronik. Padahal, pada September 2010 hanya satu pengaduan.
Yang memprihatinkan adalah, lebih dari separuh aduan melalui telepon yang masuk melibatkan anak-anak berusia kurang dari 5 tahun, 42 persen pada orang berusia 20 tahun. Mereka mengalami keracunan setelah menghisap nikotin cair atau diserap lewat kulit.
Nikotin cair dijual untuk isi ulang rokok elektronik. Tenaga baterai pada rokok tersebut akan mengantarkan nikotin, aroma tertentu, dan zat-zat kimia lainnya.
Karena tingginya konsentrasi nikotin nikotin cair tersebut, maka sedikit saja cairan yang terhirup atau diserap kulit bisa berefek mematikan, terutama pada anak-anak.
"Rokok elektronik semakin populer sehingga jumlah orang yang keracunan kemungkinan akan bertambah. Cairan nikotin yang banyak dijual bisa berbahaya bagi anak-anak, apalagi ada yang dijual dengan aroma buah dan permen sehingga menarik anak-anak," kata Dr Tom Frieden, Direktur CDC.
Rokok biasa sebenarnya juga bisa menimbulkan keracunan pada anak-anak, tetapi kasus itu terjadi karena mereka memakan rokok. Sementara keracunan pada nikotin cair disebabkan karena menelan, menghirup, atau ada cairan yang diserap kulit atau mata.
Pada 70 persen kasus keracunan nikotin cair di AS diketahui terjadi karena anak-anak menelan cairan tersebut. Gejala yang ditimbulkan akibat keracunan itu antara lain muntah-muntah, mual, serta iritasi mata. Jika tidak segera diberikan pertolongan bukan tidak mungkin menyebabkan kematian.
Awas, Rokok Elektronik Lebih Berbahaya dibanding Rokok Biasa
Rokok elektronik (e-cigarettes) semakin populer, terutama di kalangan remaja. Padahal, rokok ini sebenarnya lebih berbahaya dibanding rokok biasa.
Rokok elektronik adalah peralatan elektronik bertenaga baterai yang dirancang menyerupai rokok dan dipasarkan sebagai alat bantu untuk berhenti merokok. Alat ini memungkinkan penggunanya menikmati uap saripati nikotin.
Menurut studi yang dilakukan oleh Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit AS (CDC), peningkatan jumlah pasien yang keracunan setelah menggunakan rokok elektronik dan nikotin cair terus meningkat.
Dari data pusat pengendalian keracunan di AS pada Februari 2014, terdapat 215 pengaduan telepon terkait rokok elektronik. Padahal, pada September 2010 hanya satu pengaduan.
Yang memprihatinkan adalah, lebih dari separuh aduan melalui telepon yang masuk melibatkan anak-anak berusia kurang dari 5 tahun, 42 persen pada orang berusia 20 tahun. Mereka mengalami keracunan setelah menghisap nikotin cair atau diserap lewat kulit.
Nikotin cair dijual untuk isi ulang rokok elektronik. Tenaga baterai pada rokok tersebut akan mengantarkan nikotin, aroma tertentu, dan zat-zat kimia lainnya.
Karena tingginya konsentrasi nikotin nikotin cair tersebut, maka sedikit saja cairan yang terhirup atau diserap kulit bisa berefek mematikan, terutama pada anak-anak.
"Rokok elektronik semakin populer sehingga jumlah orang yang keracunan kemungkinan akan bertambah. Cairan nikotin yang banyak dijual bisa berbahaya bagi anak-anak, apalagi ada yang dijual dengan aroma buah dan permen sehingga menarik anak-anak," kata Dr Tom Frieden, Direktur CDC.
Rokok biasa sebenarnya juga bisa menimbulkan keracunan pada anak-anak, tetapi kasus itu terjadi karena mereka memakan rokok. Sementara keracunan pada nikotin cair disebabkan karena menelan, menghirup, atau ada cairan yang diserap kulit atau mata.
Pada 70 persen kasus keracunan nikotin cair di AS diketahui terjadi karena anak-anak menelan cairan tersebut. Gejala yang ditimbulkan akibat keracunan itu antara lain muntah-muntah, mual, serta iritasi mata. Jika tidak segera diberikan pertolongan bukan tidak mungkin menyebabkan kematian.
WHO Larang Penggunaan Rokok Elektrik di Semua Negara
BADAN kesehatan dunia (WHO) menegaskan bahwa setiap pemerintah di semua negara harus melarang penjualan rokok elektrik. Pasalnya, rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok konvensional.
Rokok elektrik memang sengaja dibuat agar perokok dapat menikmati nikotin tanpa asap berlebih. Selain itu, rokok konvensional juga mengandung lebih banyak zat-zat kimia berbahaya.
“Rokok elektrik tetap dapat menimbulkan ancaman serius untuk janin dan tubuh perokok sendiri,” ujar WHO dalam keterangan tertulis, seperti dilansir AgenceFrancePresse, Rabu (27/08/2014).
Lebih lanjut, paparan asap rokok elektrik juga berbahaya bagi anak-anak dan remaja. Bahkan, pengaruh negatifnya bisa langsung ke otak.
“Potensi paparan nikotin pada janin dan remaja memberikan konsekuensi jangka panjang untuk perkembangan otak,” imbuhnya
Seperti diketahui, rokok elektrik adalah sejenis rokok yang menggunakan tenaga listrik untuk pembakaran zat-zat didalamnya. Rokok elektrik diciptakan pertama kali oleh seorang farmasis di Tiongkok. Rokok tersebut menjadi sangat sangat populer, terutama dikalangan perokok baru dan mereka yang sedang mencoba untuk mengurangi risiko dari rokok konvensional.
Perangkat ini menjadi sangat populer sejak pertama kali diperkenalkan pada tahun 2005. Beberapa negara di Eropa bahkan sempat menyarankan perokok untuk beralih menggunakan rokok elektrik, bersamaan dengan dimulainya pelarangan merokok di ruang publik.
ROKOK elektrik memang populer dalam beberapa tahun belakangan. Pasalnya, teknologi tersebut diyakini lebih aman dari rokok tembakau. Benarkah?
Hingga saat ini, dampak penggunaan rokok elektrik memang belum ditemukan secara pasti. Namun dilansir Healthmeup, ada penelusuran yang bisa menjadi pertimbangan dampak negatif dari rokok elektrik.
Cara kerja rokok elektrik sebenarnya sama saja. Hanya, asap yang dikeluarkan tidak sepekat rokok konvensional. Namun, didalam rokok elektrik terkandung nikotin cair dan perisa.
Nikotin cair sendiri memiliki sifat neurotoksin. Bahkan kandungan ini dipercaya lebih berbahaya dari tembakau. Apalagi, cairan tersebut langsung diserap oleh tubuh melalui proses inhalasi.
Karenanya, bagi Anda yang menggunakan rokok elektrik, diminta untuk berpikir ulang. Sebab, bahaya nikotin cukup besar. Tidak hanya menyebabkan masalah pada tekanan darah, tapi juga jantung koroner ataupun organ lainnya.