
JUAL JASA KONSULTAN NOMOR PELUMAS TERDAFTAR (NPT)
Posted on | : | 05-02-2018 16:48 |
Dilihat | : | 2386 kali |
Berat | : | 1 gram |
Last Sundul | : | 2 hours ago |
Pelumas
Pelumas adalah minyak lumas dan gemuk lumas yang berasal dari minyak bumi, bahan sintetik, pelumas bekas, dan bahan lainnya yang tujuan utamanya untuk melumasi mesin dan peralatan lainnya.
Standar Nasional Indonesia
Setiap jenis pelumas dengan nama dagang pelumas tertentu yang dipasarkan di dalam negeri wajib memenuhi standar dan mutu (spesifikasi) pelumas yang ditetapkan pemerintah dan wajib memiliki Nomor Pelumas Terdaftar (NPT).
Standar dan mutu (spesifikasi) pelumas mengacu pada karakteristik dan parameter Standar Nasional Indonesia (SNI).
PT ALIA PUTRA BANTARA sebagai perusahaan jasa konsultasi siap membantu dalam pengerjaan dokumen standar dan mutu (spesifikasi) pelumas perusahaan anda.
Kami Bekerja di Bidang Konsultasi
Mengingat begitu banyaknya kebutuhan akan pelumas di dalam negeri dan begitu banyaknya produsen pelumas di Indonesia maka pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri dan Sumber Daya Mineral Nomor 053 Tahun 2006 Tentang Wajib Daftar Pelumas yang di pasarkan di dalam Negeri. Dengan pengalaman kami di bidang konsultasi Nomor Pelumas Terdaftar dan spesifikasi pelumas kami akan membantu para produsen untuk membuat Nomor Pelumas Terdaftar dan mempermudah perusahaan anda mendapatkannnya.
Kami Siap Membantu Anda
PT ALIA PUTRA BANTARA – Indonesian Lubricant Consultant
Contact Person :
WA - Telp - SMS - Call 08978533533
rahman@apb.co.id
Salam,
Rachman
PT. Alia Putra Bantara
www.apb.co.id